JAMBI - Merujuk pada rilis Indeks Harga Konsumen (IHK) Badan Pusat Statistik (BPS), secara bulanan, inflasi Provinsi Jambi pada Bulan Maret 2025 mengalami inflasi sebesar 1,13 persen (mtm), tidak setinggi inflasi Nasional yang tercatat sebesar 1,65 persen (mtm), tidak setinggi inflasi nasional yang tercatat sebesar 1,65 persen (mtm).
Dalal siaran pers Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, yang diterima Petajambi.com, Senin (21/4) disebutkan, secara tahunan Provinsi Jambi tercatat mengalami inflasi sebesar 0,32 persen (yoy).
Secara bulanan inflasi IHK Maret 2025 utamanya disumbang oleh tarif listirk dengan andil 0,92 persen, bawang merah dengan andil 0,07 persen, kopi bubuk dengan andil 0,06 persen, bayam dengan andil 0,06 persen dan kangkung dengan andil 0,05 persen.
Inflasi pada tarif listrik disebabkan oleh normalisasi harga pasca telah berakhirnya insentif Pemerintah dalam bentuk diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 2.200 VA ke bawah yang diberikan pada periode Januari hingga Februari 2025.
Komoditas tarif listrik sesuai SBH Provinsi Jambi tahun 2022 memiliki bobot sebesar 4,11 persen atau bobot terbesar kedua setelah komoditas bensin (4,52 persen). Selanjutnya, peningkatan harga Bawang Merah diindikasi oleh peningkatan permintaan dari masyarakat terhadap komoditas seiring dengan momen HBKN Idul Fitri.
Untuk peningkatan harga Kopi Bubuk diindikasi oleh terbatasnya pasokan biji kopi Arabika Kerinci untuk kebutuhan ekspor dan meningkatnya permintaan dari masyarakat terhadap komoditas sebagai buah tangan pada momen HBKN Idul Fitri.
Selanjutnya, peningkatan harga Bayam dan Kangkung diindikasi oleh peningkatan permintaan di wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Bungo serta keterbatasan pasokan selama momen HBKN.
Di sisi lain, inflasi bulanan yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga pada komoditas Cabai Merah, Angkutan Udara, Cabai Rawit, Cabai Hijau dan Kacang Panjang. Penurunan harga Cabai Merah, Cabai Rawit dan Cabai Hijau diindikasi oleh melimpahnya pasokan cabai lokal di wilayah Provinsi Jambi terutama yang berasal dari Kabupaten Kerinci beberapa hari sebelum momen HBKN Idul Fitri.
Selanjutnya, penurunan harga Angkutan Udara yang didorong oleh kebijakan subsidi yang diberikan pemerintah terhadap sebagian PPN untuk tiket pesawat udara kelas ekonomi domestik selama momen HBKN Idul Fitri.
Selanjutnya, penurunan harga Kacang Panjang diindikasi oleh melimpahnya pasokan komoditas hasil panen di wilayah Kabupaten Bungo. Secara tahunan, berdasarkan komoditasnya inflasi Provinsi Jambi pada Februari 2025 utamanya disumbang Emas Perhiasan (andil 0,35 persen), Minyak Goreng (andil 0,20 persen), Kopi Bubuk (0,16 persen), Bawang Merah (andil 0,12 persen) dan Ikan Nila (0,11 persen).
Berikut rincian perkembangan inflasi di Provinsi Jambi:
Inflasi Kota Jambi:
Bulanan: 1,14 persen (mtm)
Tahun Berjalan: -0,02 persen (ytd)
Tahunan: -0,07 persen (yoy)
Tarif listrik menjadi komoditas penyumbang inflasi utama dengan andil sebesar 0,99 persen. Diikuti dengan Bawang Merah (andil 0,10 persen), Bayam (andil 0,07 persen), kangkung (andil 0,06 persen) dan ikan dencis (andil 0,06 persen).
Di sisi lain, inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga cabai merah (andil -0,25 persen), Angkutan Udara (andil -0,06 persen), Ikan Nila (andil -0,04 persen), Kacang Panjang (andil-0,03 persen).
Inflasi Kabupaten Bungo:
Bulanan: 2,16 persen (mtm)
Tahun Berjalan: 1,26 persen (ytd)
Tahunan: 1,80 persen (yoy)
Di Kabupaten Bungo, tarif listrik merupakan komoditas penyumbang inflasi dengan andil sebesar 1,39 persen. Diikuti dengan Tarif Air Minum PAM (andil 0,38 persen), Kangkung (andil 0,13 persen), Emas Perhiasan (andil 0,12 persen) dan Santan Segar (andil 0,11 persen). Namun, inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga Cabai Merah (andil -0,32 persen), Cabai Rawit (-0,08 persen), Angkutan Udara (-0,03 persen), Ikan Nila (-0,01 persen) dan Kacang Panjang (-0,01 persen).
Inflasi Kabupaten Kerinci:
Bulanan: 0,67 persen (mtm)
Tahun Berjalan: 1,42 persen (ytd)
Tahunan: 0,98 persen (yoy)
Di Kabupaten Kerinci, Tarif Listrik merupakan komoditas penyumbang inflasi utama dengan andil 0,48 persen. Diikuti dengan Kopi Bubuk (andil 0,27 persen), Jengkol (andil 0,10 persen), Jeruk (andil 0,09 persen) dan Ikan Serai (andil 0,09 persen). Namun inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga Cabai Merah (andil-0,38 persen), Cabai Hijau (andil -0,11 persen), Cabai Rawit (andil -0,06 persen), Bawang Merah (andil -0,05 persen) dan Buncis (andil -0,04 persen).
Ke depan, TPID Provinsi Jambi dan kabupaten/kota akan terus memperkuat upaya pengendalian inflasi daerah melalui berbagai program kegiatan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan inflasi tetap terkendali pada tahun 2025 didukung berlanjutnya sinergi TPID dan Satgas Pangan serta Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif terkait perkembangan inflasi.(*)
Editor: Dodi Saputra
Sumber: KPwBi Jambi